REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia meminta belas kasihan kepada Pemerintah Indonesia atas eksekusi yang akan dihadapi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permintaan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.
Ibunda Myuran, Raji Sukumaran mengaku tidak sanggup menghadapi kenyataan yang akan dialami anaknya. "Aku tidak akan melihatnya lagi karena mereka (jaksa eksekutor) akan membawanya pada tengah malam dan menembaknya. Saya meminta pemerintah untuk tidak membunuhnya, jangan bunuh anakku hari ini," katanya sambil menangis dalam konferensi pers di Cilacap, Selasa (28/4) sore.
Hal senada juga disampaikan sang adik terpidana mati. "Saya meminta Presiden (Presiden Joko Widodo, red) untuk menunjukkan belas kasihan. Jangan biarkan ibu dan kakak saya harus mengubur saudara laki-laki saya," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran.
Menurut Chintu, Myuran telah mengatakan kepada keluarga bahwa dia tetap tegar. Kendati demikian, dia mengatakan jika keluarga masih memiliki harapan sampai detik terakhir bahwa Presiden Joko Widodo akan melihat orang-orang itu sebagai individu dengan keluarga yang mengasihi mereka dan menunjukkan belas kasihan.
Sementara kakak Andrew Chan, Michael Chan mengatakan bahwa hari ini merupakan hari paling sulit. "Kami harus mengucapkan selamat tinggal untuk terakhir kalinya, ini sulit," katanya.