Selasa 28 Apr 2015 14:38 WIB

Presiden Diminta Tegas Menolak Pembangunan Gedung DPR

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Desain gedung baru DPR
Desain gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR menyatakan Presiden Jokowi telah menyetujui pembangunan gedung baru DPR. Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, pun meminta Presiden Jokowi agar bersikap tegas menolak pembangunan gedung baru DPR.

"Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara harus tegas dong dengan menolak dan jelaskan yang terjadi," kata Apung di Jakarta, Selasa (28/4).

Lebih lanjut, Apung menduga dalam rencana pembangunan gedung baru DPR ini ada indikasi manipulasi proyek. Sebab, rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut tampak dipaksakan sehingga ia menilai terdapat kesepakatan dengan kontraktor proyek.

"Proyek dipaksakan, ada apa, sudah ada deal dengan kontraktor?," kata dia.

Selain itu, Apung juga mempertanyakan sumber dana pembangunan gedung baru tersebut. Sebab, berdasarkan penelusuran FITRA, anggaran pembangunan tidak terdapat dalam APBN-P 2015.

Menurut Fitra, dalam APBN-P 2015 hanya terdapat program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPR RI senilai Rp 747,1 miliar yang terdiri dari pengadaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor Rp 233, 67 miliar dan pemeliharaan dan penatausahaan sarana dan prasarana gedung Rp 513,4 juta

Ia pun menilai, jika dana pembangunan ini memang memiliki anggaran, maka dikhawatirkan akan menggunakan anggaran dari pos lain seperti anggaran peningkatan kinerja DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement