Senin 27 Apr 2015 18:08 WIB

Gedung Baru DPR, Arsul: Publik Harus Bisa Memahami

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Gedung DPR-MPR RI
Foto: ROL
Gedung DPR-MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR berencana untuk membangun gedung baru sebagai ikon parlemen Indonesia. Rencana ini bahkan diklaim sudah disetujui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Anggota DPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan, jika gedung baru untuk menunjang fasilitas publik seperti perpustakaan atau museum, maka tidak menjadi masalah.

"Kalau konsepnya itu, menurut saya publik harusnya bisa memahami," kata Arsul di Jakarta, Senin (27/4).

Arsul menambahkan, saat ini, kondisi gedung sebagai tempat kerja anggota dewan sangat tidak memadai. Misalnya, kata dia, jika dibandingkan dengan pejabat eselon 2 di kementerian. Ruang kerja anggota dewan yang jumlahnya hampir 600 tidak dinilainya representatif. Terlebih akses untuk layanan publiknya sangat kurang.

Kalaupun, jadi dibangun, kata anggota komisi III DPR RI ini, bangunannya harus berstandar seperti bangunan pemerintah. Hingga saat ini, kata Arsul, pihaknya belum melihat rancangan gedung yang akan dibangun tersebut.

"Kalau mau dibangun, saya minta bangunannya standar bangunan pemerintah," kata dia.

Menurutnya, bangunan dengan kinerja anggota dewan sulit ditemukan benang merahnya. Pastinya, kata dia, kalau gedung sudah direalisasikan tapi kinerja anggota tidak naik, publik dapat mengajukan hak recall publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement