Jumat 24 Apr 2015 23:18 WIB

Mensos: Setuju Lokalisasi Berarti Membenarkan Perbudakan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menilai jika ada pihak yang setuju praktek prostitusi dengan membuat lokalisasi, maka sama halnya mereka melakukan pembenaran terhadap perbudakan.

"Kalau setuju dengan lokalisasi berarti kita kembali memberikan pembenaran terhadap proses perbudakan sendiri," kata Mensos usai Rakornas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Eks WTS, di Jakarta, Jumat (24/4).

Khofifah menegaskan bahwa dalam prostitusi itu ada perbudakan dan eksploitasi seksual maupun ekonomi serta perdagangan manusia.

"Saya ingin mengajak bahwa ada proses yang dianggap sebagai sesuatu yang didekriminalisasi atau dianggap tidak kriminal terhadap prostitusi," ujarnya.

Menurutnya, kalau pada prostitusi itu ada perbudakan, ada perdagangan manusia mestinya ini adalah sebuah tindak kriminal dan kejahatan.

"Jadi persepsi yang ingin saya sampaikan adalah maka ini sebetulnya adalah sesuatu yang mestinya masuk kategori kriminal, kejahatan," tegasnya.

Kemensos berharap bisa segera dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2016 tentang RUU kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Mensos terkait adanya gagasan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melegalkan lokalisasi di Jakarta.

"Saya kira perlu diskusi dengan bapak Gubernur. Kalau kita sampaikan dengan pertimbangan rasional saya rasa beliau juga akan menerima pertimbangan itu," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement