Jumat 24 Apr 2015 14:12 WIB

Yusril: Menkumham Sebaiknya Belajar dari KUA

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyindir peranan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam persoalan penyelesaian sengketa partai politik (parpol). Mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu mengatakan, Kemenkumham saat ini punya kualitas sekelas Kantor Urusan Agama (KUA).

"Harusnya Menkumham itu banyak belajar dengan KUA," kata dia saat pidato politik tanpa teks saat membuka Muktamar PBB ke-IV, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (24/4).

Sindiran Yusril boleh jadi terkait penyelesaian konflik internal di partai Golkar dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Yusril mengklaim, dirinya paham benar soal mekanisme penyelesaian sengketa parpol.

Yusril menceritakan, ketika dirinya menjabat sebagai menteri, otoritas yang dipimpinnya, pun tak sekali dua kali menghadapi persoalan parpol. Tapi berbeda, Kemenkumham di eranya lebih paham fungsi. Kata dia, terkait parpol, Kemenkumham mestinya tak beda fungsi dengan KUA dalam soal pernikahan.

KUA tak bisa mempertanyakan kenapa si A menikahi si B, ketika syarat dan rukun nikahnya sudah terpenuhi. KUA, hanya punya tugas mencatat dan mengeluarkan akta nikah setelah pernikahan tersebut sah. Tugas Kemenkumham pun sama. Kemenkumham hanya bertugas mengeluarkan akta pengesahan parpol, bukan menafsirkan tentang kepengurusan mana yang sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement