REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Setara Institute dan Jaringan Paralegal Indonesia (JPI) untuk memproduksi berbagai pengetahuan dengan berbasis riset yang ditujukan untuk menopang dan mengadvokasi pembentukan kebijakan terkait desa.
"Diharapkan bisa terjalin komitmen untuk tidak memberikan toleransi kepada korupsi dana desa, dan memastikan peningkatan kesejahteraan dan keadilan," kata Menteri DPDTT Marwan Jafar, Jumat (24/4).
Marwan telah bertemu dengan pengurus Setara Institute dan JPI pada Kamis (23/4). Setara Institute merupakan organisasi yang selama ini dikenal memproduksi berbagai pengetahuan berbasis riset untuk menopang pembentukan kebijakan. Setara Institute diharapkan bisa membangun sinergi dengan Kementerian DPDTT dalam memproduksidan mengelola pengetahuan serta mendorong kebijakan pembangunan desa yang berbasis bukti.
Menurut Marwan, kebijakan-kebijakan yang berpijak pada pengetahuan hasil riset penting dilakukan untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan jalurnya. "Perlu komitmen membentuk manajemen pengetahuan pembangunan desa sebagai salah satu wadah produksi, pengelolaan dan pemanfaatan pengetahuan bagi kemajuan desa," tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu meyakini pembuatan kebijakan beradasarkan riset dalam pembangunan desa akan menjadikan pembangunan desa berjalan secara terencana, konseptual dan akuntabel sehingga mampu mempercepat kesejahteraan dan keadilan di desa-desa di Indonesia. Sedangkan JPI diharapkan bisa mendorong pembangunan desa agar tidak hanya berfokus pada perekonomian, tetapi juga memadukan isu hak asasi dan keadilan masyarakat desa.
"Isu hak asasi dan akses keadilan bagi warga desa juga akan menjadi perhatian Kementerian DPDTT," ujar Marwan.