Kamis 23 Apr 2015 17:53 WIB

Diskoperindag Belum Punya Data Mutakhir Industri di Indramayu

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Indramayu tidak mengetahui data terbaru mengenai potensi dan perkembangan industri di Kabupaten Indramayu. Tidak adanya anggaran membuat pendataan mengenai hal tersebut tidak dapat dilakukan.

"Pendataan terakhir pada 2012 lalu. Harusnya sih pendataan dilakukan setiap tahun," ujar Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Kabupaten Indramayu Solihin Sukanto, melalui Kepala Seksi Kimia dan Bahan Bangunan, Mahmud Arif, Kamis (23/4).

Berdasarkan data direktori perusahaan industri kecil dan menengah yang dimiliki Diskoperindag tahun 2012, terdapat 638 perusahaan yang tercatat dengan bentuk badan hukum, di antaranya PT, CV, koperasi, dan perorangan. 

Selain itu ada pula data kumulatif potensi industri kecil dan menengah tahun 2007-2012. Pada 2007, terdapat 2.652 unit usaha, 8.498 tenaga kerja, investasi sebesar Rp 23.028.500.000, dan nilai produksi Rp 1.046.485.750.000. Sementara pada 2012, unit usaha meningkat menjadi 7.463 unit usaha, tenaga kerja sebanyak 24.733 orang, investasi sebesar Rp 114.853.292.000, dan nilai produksi mencapai Rp 2.272.845.973.000.

"Tidak adanya pendataan sejak 2012 itu disebabkan tidak adanya alokasi anggaran untuk kepentingan tersebut," tutur Arif.

Arif mengungkapkan, ketiadaan data mutakhir mengenai perkembangan industri itu menyebabkan pihaknya mengalami kesulitan melakukan perencanaan, pembinaan, dan penyaluran jika ada bantuan. Apalagi, jumlah industri yang ada itu tersebar luas di berbagai daerah di Kabupaten Indramayu.

"Data itu kan yang menjadi tolok ukur. Kalau tidak ada data (mutakhir), ya susah," kata Arif.

Arif mengakui, di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, pendataan mengenai perkembangan industri mulai kembali dilakukan. Pendataan yang sudah dimulai sejak awal April 2015 itu rencananya akan selesai pada Juni 2015.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement