Kamis 23 Apr 2015 15:38 WIB

Bareskrim Polri Tahan Bambang Widjojanto

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Bambang Widjojanto akan ditahan di Rutan Brimob," ujar Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, kamis (23/4).

Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih enggan mengatakan BW ditahan. Menurutnya saat ini masih proses pemeriksaan. Ia pun menegaskan proses penahanan adalah keputusan penyidik.

"Gak ada negoisasi," ucapnya.

Pantauan Republika, belum tampak tanda-tanda BW akan segera dibawa ke rutan Brimob. Meskipun polisi dan mobil sudah bersiap-siap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement