REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penepatan Hari Santri Nasional.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Mohsen mengatakan penetapan hari santri nasional dilakukan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap santri dan pesantren.
Selain itu, hari santri nasional akan menjadi momentum sejarah untuk mengenang peran santi dan pesantren yang memiliki andil besar terhadap bangsa dan negara.
"Presiden Jokowi menginginkan ada penetapan hari santri sebagai bentuk apresiasi negara terhadap santri dan pesantren," ujarnya kepada Republika, Kamis (24/4).
Ia menjelaskan, sebelumnya hari santri nasional sempat diwacanakan akan diberlakukan pada tanggal satu muharam. Namun sebagian kelompok tidak menyetujui karena tanggal itu merupakan hari besar Islam.
Untuk itu, Kemenag mengadakan diskusi dengan melibatkan ormas keagamaan seperti Muhammdiyah, Nu dan MUI untuk menentukan hari dan bulan yang tepat. Ormas keagamaan juga akan dimintai masukan dan pertimbangan dari sisi historis, sosial, kultural dan politik .
Setelah menerima masukan dari ormas keagaman maka selanjutnya Kementrian agama akan meminta masukan dari kesekretariatan negara dan Menko PMK.
Mohsen melanjutkan, dalam diskusi juga akan ditentukan apakah hari santri nasional akan ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak. Namun pada saat hari santri nasional ditetapkan, Kemenag akan melakukan festival yang akan menunjukan berbagai khasanah keislaman.
Seperti tulisan para pendahulu, keterampilan para santri yang terkait dengan seni budaya islam yang menjadi ciri dari pesantren indonesai serta menunjukan bagaimana cara perjuangan wali-wali dalam menyebarkan islam.
"Saya kira belum tahu (Libur nasional atau tidak). Nanti malam akan ada kesimpulan. Besok kita akan publikasikan. Apakah nanti namanya hari santri nasoioanal atau hari santri nusantara atau ada yang lebih tepat," jelasnya.
Dengan adanya hari santri nasional ia berharap akan lebih mengukuhkan semangat perjuangan dan semakin meningkatkan komitmen negara terkait perannya terhadap pendidikan kegamaan di indonesia.