REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan toko khusus bir nantinya akan dibuat untuk pengunjung dengan batasan umur tertentu. Toko bir, kata Ahok, tak hanya diperuntukkan untuk turis semata.
"Tidak hanya untuk turis, siapa pun dengan batas usia 21 tahun. Jarang kan orang minum bir mabok," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4) sore.
Rencana pembuatan toko khusus bir memang masih dalam kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Toko tersebut akan berencana dibuat setelah adanya larangan pembatasan minuman beralkohol di minimarket oleh Kementrian perdagangan.
"Kita mendukung semua keputusan Menteri Perdagangan, itu aja intinya. Apa yang dia bilang kita dukung habis," kata Ahok.
Menurutnya, selain DKI berencana membuat toko khusus bir. Ahok mengatakan Menteri perdagangan juga berniat membuat toko yang serupa. "Itu juga rencana menteri perdagangan, menteri sendiri ingin mendirikan khusus tempat-tempat menjual minuman," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.