Selasa 21 Apr 2015 18:48 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Reklamasi 17 Pulau Jakarta Berlanjut

Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Antara
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI memastikan, proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jakarta, bakal terus berlanjut.

"Proyek reklamasi 17 pulau tetap berjalan. Meskipun demikian, kita harus melakukan kajian yang matang terlebih dahulu, sehingga tidak asal bangun," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Kelautan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Menurut Djarot, proyek tersebut tetap dapat direalisasikan karena telah memiliki payung hukum berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta. "Tentu saja, didalam proyek reklamasi 17 pulau tersebut harus mempertimbangkan beberapa substansi, di antaranya daerah genangan, waduk, kedalaman laut serta tanggul," ujar Djarot.

Mantan wali kota Blitar ini mengungkapkan, dalam proyek reklamasi pulau tersebut, Pemprov DKI akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Koordinasi itu harus terus dilakukan. Sehingga kita bisa memastikan bahwa proyek reklamasi pulau tidak merusak atau mengganggu ekosistem bawah laut," tutur Djarot.

Wagub berusia 59 tahun itu melanjutkan, "Bersama dengan KKP, kami berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement