REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok manargetkan pencetakan e-KTP di seluruh kelurahan rampung akhir April 2015. Saat ini jumlah e-KTP yang belum dicetak sebanyak 8.638. Kemudian yang sudah direkap, tapi belum dicetak sebanyak 11.327.
Sedangkan jumlah masyarakat yang sudah wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.213.355 jiwa. Sedangkan yang sudah dicetak sebanyak 1.034.780.
Kasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Depok, Jaka Susanta mengatakan, program penyelesaian pencatakan e-KTP sudah bergulir sejak 31 Maret 2015.
“Seluruh kelurahan di Depok sudah bisa mencetak e-KTP. Sebelumnya hanya bisa dilakukan di 14 kelurahan saja,” ujar Jaka di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/4).
Dengan demikian, lanjutnya, semua masyarakat dapat mencetak langsung e-KTP di kelurahan, tidak perlu lagi harus ke Dinas Dukcapil.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena persediaan blanko e-KTP sangat mencukupi," tandas Jaka.