Selasa 14 Apr 2015 18:21 WIB

Uang Lelang Batu Akik Medan akan Disumbangkan ke Nenek Asyani

Rep: Ahmad rozali/ Red: Angga Indrawan
Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno)
Foto: Antara/Seno
Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Acara pameran batu cincin yang digelar dalam rangkaian acara hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Sumut ke-67 di Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (14/4) berlangsung ramai. Salah satu acara yang cukup menarik perhatian pengunjung adalah lelang batu cincin.

Menariknya, panitia mengumumkan sebagian besar dari hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada Nenek Asyani, yang sempat disidang karena dituduh mencuri sebatang pohon di Situbondo, Jawa Timur.

“Sebagian besar hasil dari lelang ini akan disumbangkan kepada Nenek Asyani,” ujar pembawa acara, Ayu saat mengumumkan acara lelang di Medan, Selasa (14/4).

Terdapat beberapa jenis batu yang dilelang dalam acara tersebut. Harga berbagai batu ditaksir mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Lelang ini dimulai dengan pelelangan batu jenis Yellow Sitrine. Harga Yellow Sitrine dimulai dengan harga Rp 50 ribu. Batu ini berhasil terjual dengan harga Rp 320 ribu kepada seorang pengunjung.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement