Senin 13 Apr 2015 23:01 WIB

Ketika Anak-anak Muda Inginkan Jokowi Tanda Tangani FCTC

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kampanye anti merokok di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (12/11).
Foto: Antara
Kampanye anti merokok di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dinilai masih lemah dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Padahal, Indonesia sebagai negara anggota Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyepakati protokol Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada 2003. Protokol ini bertujuan agar setiap negara anggota WHO tegas melindungi warganya dari bahaya konsumsi dan paparan asap rokok.

Namun, Indonesia justru menjadi satu-satunya negara di Benua Asia yang belum menandatangani FCTC. Sampai dengan Januari 2015, bersama Indonesia, masih ada delapan negara lain yang belum menandatangani protokol tersebut. Sementara itu, sudah ada 187 negara anggota WHO yang mengadopsi penerapan FCTC.

Lantaran itu, sebanyak 60 anak-anak dan remaja berkumpul di Jakarta untuk menggagas Gerakan FCTC Untuk Indonesia. Mereka merupakan perwakilan berbagai organisasi perlindungan hak anak dari Jabodetabek, Padang, Mataram, Manokwari, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Banten. Gerakan FCTC Untuk Indonesia bertujuan menggalang dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya via media online untuk meminta pemerintah berani menandatangani FCTC.

"Secara tidak langsung, hak-hak anak akan terpenuhi dengan penandatanganan FCTC. Karena ada pengendalian konsumsi rokok. Jadinya anak-anak nggak mudah terpapar asap rokok," kata salah seorang penggagas, Ayu Mas Amelia (13 tahun), Senin (13/4) di Jakarta.

Aktivis muda asal Jakarta ini melanjutkan, Gerakan FCTC Untuk Indonesia berkampanye dengan dua cara. Pertama, kegiatan yang disebutnya offline dan, kedua, kampanye online. Kegiatan offline dilakukan secara rutin di daerah tempat asal masing-masing penggagas. Misalnya, dengan mengadakan diskusi di sekolah-sekolah, organisasi kepemudaan, dan kampanye FCTC di rumah-rumah ibadah.

Di sana, mereka akan meyakinkan masyarakat akan pentingnya adopsi FCTC bagi Indonesia. Masyarakat lantas diajak untuk menandatangani petisi online FCTC untuk Indonesia www.change.org/dukungfctc. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk membuat #FCTCuntukIndonesia sebagai trending topic agar menarik perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kampanye kita berbasis media online. Ada juga petisi yang target minimalnya, 10 ribu tanda tangan. Biar Presiden tahu, ada dukungan dari masyarakat untuk FCTC," ucap Diffany Sakinah, salah seorang penggagas asal Padang, Sumatera Barat, Senin (13/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement