REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemberian hukuman berat pada pelaku penyimpangan seksual yang menyasar pada anak-anak atau pedofil.
"MUI mendukung adanya pemberian hukuman berat pada pedofil dan memungkinkan hukuman mati," ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam audiensi dengan pengurus Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta, Selasa (7/4).
Pelaku pelecehan seksual, lanjut dia, sangat pantas untuk diberikan hukuman berat karena menghancurkan masa depan korban. Hukuman berat juga memberi efek jera bagi pelaku pelecehan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia merupakan surga bagi pedofil.
"Ke depan kami bersama Kowani akan menginisiasi pasal hukuman berat dan kebiri bagi pelaku pelecehan seksual pada anak," tambah dia.
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan pihaknya menginginkan adanya efek jera bagi pedofil. "Selain itu pemerintah perlu memajang wajah pedofil di ruang publik," kata Giwo.
Hal itu bertujuan agar kasus pelecehan seksual tidak terulang. Dengan menayangkan wajah serta riwayat kejahatan para pelaku, diharapkan bisa menjadi solusi. "Dengan melihat wajah dan membaca riwayat kejahatannya, masyarakat bisa menjadi lebih waspada terhadap sosok penjahat
tersebut," tukas Giwo.