Senin 06 Apr 2015 18:31 WIB

Metallica tak Surutkan Jokowi untuk Eksekusi Mati Bali Nine

Metallica
Foto: ROL/Sadly R
Metallica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati duo Bali Nine tetap berlanjut usai PTUN menolak permohonan grasi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Senin (6/4). Padahal, upaya penggalangan dukungan masih berlanjut.

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis, pengacara terpidana mati meminta band metal kenamaan Metallica untuk memberikan dukungan agar Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan. Todung mengajukan dukungan tersebut melalui dua tweet yang secara langsung melalui akun jejaring sosial twitter miliknya.

"Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @joko_wido2".

Sementara tweet kedua berisikan sebuah video dukungan untuk pengampunan bagi para terpidana mati. “Hello @Metallica. Saya mengirimkan tautan ini kepada Anda, https://t.co/BBVA9LeI6T dunia tengah memantau,” kicaunya.

“Saya menjunjung hukum dan kedaulatan kita. Tetapi, saya ingin mendorong Pemerintah untuk memberi pengampunan kepada terpidana mati Bali Nine, tidak hanya sebagai pengacara namun lebih kepada komitmen saya terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima ROL, Senin (6/4).

Kita, kata dia, meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka Indonesua sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati.

"Saya ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu,” ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, Jokowi merupakan salah seorang penggemar Metallica. Upaya penggalangan dukungan ini diharapkan bisa membuat Presiden berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana Mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement