Senin 06 Apr 2015 14:30 WIB
DP Mobil Pejabat Negara

Ketua DPD Bela Jokowi Soal Perpres DP Mobil Pejabat

Irman Gusman (Kiri)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Irman Gusman (Kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPD RI Irman Gusman menilai wajar saja apabila Presiden RI Jokowi tidak memeriksa seluruh perpres yang harus ditandatanganinya, termasuk terkait kebijakan peningkatan uang muka kendaraan pejabat.

"Wajar saja sebenarnya, jangan salahkan Pak Jokowi," kata Irman di Jakarta, Senin (6/4).

Irman mengatakan sebuah kebijakan yang membutuhkan keputusan presiden sekalipun, tetap harus dijaga oleh para menteri. "Jadi keppres itu mekanismenya ada penjaganya. Untuk saat ini saya setuju agar direvisi," ujar Irman.

Sementara itu, pengamat politik dari lembaga survei Indo Barometer M Qodari menilai para menteri Kabinet Kerja seharusnya memahami keinginan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk soal peningkatan uang muka kendaraan pejabat.

"Soal uang muka mobil pejabat, itu menurut saya kurangnya sensitifitas pembuat kebijakan (menteri) kepada Jokowi," ucap Qodari.

Qodari juga menilai wajar apabila Presiden Jokowi tidak memeriksa semua kebijakan yang memerlukan keputusan presiden (keppres), sekalipun Presiden ikut menandatangani. "Ibaratnya sudah ditandatangani lima sampai 10 orang masa tidak percaya. Justru pembantu presiden yang harus betul-betul memahami presiden," ujar Qodari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement