Senin 06 Apr 2015 12:10 WIB

Kepengurusan Golkar Munas Riau Masih Jadi Pengurus yang Sah

Rep: C09/ Red: Julkifli Marbun
Said Salahudin
Foto: bawaslu.go.id
Said Salahudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pasca keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kepengurusan Partai Golkar saat ini masih berada di tangan kepengurusan Munas Riau 2009. Dengan demikian Golkar masih di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

“Keabsahan kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham jilid satu itu merupakan konsekuensi hukum dari Penetapan PTUN,” ujar pemerhati hukum tata negara, Said Salahudin, Senin (6/4).

Menurutnya, jika hanya mengandalkan proses hukum, maka Partai Golkar tidak akan bisa menjalankan tugasnya sebagai partai dengan baik. Utamanya, Golkar sulit melaksanaan tugas-tugas pengelolaan negara melalui fraksi mereka yang ada di DPR RI maupun yang ada di DPRD di seluruh Indonesia.

“Akan sulit bagi kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono untuk menjalankan roda organisasi Partai Golkar secara efektif,” jelas Said.

Sebelumnya, PTUN memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol 2014 yang dipimpin oleh Agung Laksono dan Zainudin Amali, pada Rabu (1/4) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement