Senin 06 Apr 2015 04:35 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan tidak Naik Tahun Ini

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan tidak naik tahun 2015. Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjrianur terkait rencana pemerintah yang hendak menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Tentang iuran ini yang pasti pada 2015 ini nggak ada terjadi kenaikan iuran," ujar Fadjri di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Ahad (5/4).

Namun, ia mengatakan meski tidak terjadi kenaikan pada tahun ini, akan ada peninjauan mengenai iuran BPJS Kesehatan 2015 untuk menjadi acuan 2016. Pasalnya, kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru dilakukan pada 2016.

Sepanjang penyelengaraan BPJS selama setahun ini terjadi defisit antara jaminan sosial dengan jumlah iuran masyarakat. Menurutnya, jumlah masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan telah melampaui target yang dicanangkan tahun lalu sebanyak 121 juta orang dan kini mencapai 140 juta pengguna.

"Ini kan memang tahun pertama. Peluang untuk menyusun iuran tahun sebelumnya belum ada satu database yang kuat, hanya berdasarkan kajian akademis dan melihat kemampuan fiskal negara. Ini kemudian dari pengalaman  setahun 2014 ini dan 2015 menjadi database untuk pemerintah melakukan evaluasi," kata Fadjri.

Ia juga menambahkan meskipun jumlah minat masyarakat pengguna BPJS lebih besar dari layanan yang disediakan, tidak akan mengurangi pelayanan BPJS selama setahun ke depan. Menurutnya, semakin banyak minat pengguna BPJS Kesehatan akan berdampak pada pelayanan yang diberikan.

"Karena semakin banyak yang ikut akan terjadi subsidi silang yang bagus," katanya.

Ia mengakui saat ini masih ada tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mulai dari pemerintah daerah, pengguna biasa hingga perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement