Jumat 03 Apr 2015 04:05 WIB

Kemendagri Kembali Kritik Belanja Pegawai DKI

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta dinilai tak juga melakukan perbaikan anggaran belanja pegawainya. Hal ini Membuatnya kembali mendapat kritik keras Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Justru, dalam Rancangan Peraturan Gubernur APBD DKI 2015 yang diberikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggaran belanja pegawai bertambah.

"Anggaran (belanja pegawai DKI) tahun lalu Rp 19,02 triliun atau sepertiga dari total anggaran digunakan untuk belanja pegawai. Namun pada rapergub bukan berkurang, malah semakin naik," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reyndonnyzar Moenek (Donny) saat menyampaikan pandangan di rapat pembahasan Rapergub di Kemendagri, Kamis (2/4).

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Maret lalu, Donny juga sudah menyamapaikan anggaran belanja pegawai DKI tidak rasional. Belanja pegawai dianggarkan Rp19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun. "Irasional itu belanja pegawai DKI." 

 

Kemendagri pun menilai anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau kembali. Donny menyarankan pemangkasan, sehingga sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif dan efisien. "Seperti belanja pendidikan, belanja infrastruktur dan belanja kesehatan," ucap dia.

Sebab tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi. Anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp19,2 triliun, sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp 5,3 triliun. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement