Kamis 02 Apr 2015 20:11 WIB

Agung: Ketua Dewan Bukan Pemilik DPR

Rep: C15/ Red: Ilham
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan pergantian struktur fraksi partai Golkar di DPR RI. Agung memperingatkan Setya Novanto untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai ketua DPR.

Agung menilai, jika Setya Novanto tetap tidak memproses pergantian struktur fraksi, maka dia sudah melanggar fungsinya sebagai ketua DPR. Menurut Agung, mestinya sebagai ketua DPR Setnov tidak berpihak dan ikut campur dalam urusan internal partai.

"Ketua dewan bukan pimpinan, bukan juga pemilik DPR. Ia harusnya menjalankan fungsinya sebagai pejabat fungsional dalam hal legislasi dan budget. Bukan persoalan internal partai," ujar Agung saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (2/4).

Agung mengatakan, Fraksi Golkar merupakan kepanjangan tangan dari partai. Maka sejatinya persoalan fraksi merupakan persoalan internal partai. Setnov selaku ketua dewan tidak perlu ikut campur dan ikut memihak sehingga menghambat kinerja partai.

DPR pada sidang paripurna Selasa pekan depan berencana untuk tetap tidak membacakan surat permohonan pergantian fraksi Golkar di DPR. 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement