Kamis 02 Apr 2015 19:45 WIB

Kantor Staf Presiden akan Ikuti Rambu

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Satya Festiani
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri).
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menyatakan, tidak akan melakukan eksekusi kebijakan. Kantor yang diinspirasi dari west wing AS itu tidak akan menerabas kewenangan Kementerian atau Lembaga lain.

Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan mengatakan, staf kepresidenan tidak akan menjadi tim eksekusi kebijakan. ''Jumlah kami hanya 70 orang, hari ini hanya 15 orang, bagaimana bisa eksekusi,'' kata dia, Kamis (2/4).

Luhut menerangkan, pihaknya melakukan pengawasan atau monitor secara terukur dan tajam.

Dia menyatakan, pihaknya akan berjalan di rambu-rambu yang berlaku. Artinya, setiap langkah yang dibuat akan sesuai dengan batas-batasan yang telah ditentukan. ''Kami akan laporkan kepada Presiden dua kali dalam seminggu sesuai permintaan Presiden,'' kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan perkembangan lapangan terkait ekonomi, politik, pertahanan, dan lain-lain. Hal tersebut sudah dijalankan dan Presiden puas dengan saran pihaknya.

Luhut menyatakan, dia loyal terhadap Presiden. ''Kecuali Presiden langgar konstitusi,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement