Sabtu 28 Mar 2015 08:32 WIB

Terungkap Penyelewengan Raskin Rp 12 Miliar di Pamekasan

Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.
Foto: Antara/Arief Priyono
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Perum Bulog memecat oknum pegawai perusahaan itu karena diketahui menggelapkan 1.504,7 ton beras untuk warga miskin di Gudang Bulog Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bulog Sub Divre XII Madura Amrullah, Sabtu, oknum pegawai Bulog yang dipecat itu adalah Kepala Gudang Bulog Pamekasan Kadiono.

"Berdasarkan keputusan Bulog Pusat, yang bersangkutan tidak hanya dipecat dari jabatannya sebagai kepala gudang, tetapi juga dipecat sebagai pegawai Bulog," kata Amrullah.

Keputusan Perum Bulog itu ditetapkan, setelah beras milik Bulog yang tersimpan di Gudang Bulog Pamekasan senilai Rp 12 miliar hilang, sedangkan kepala gudang mengaku tidak mengetahui hilangnya beras itu.

Kadiono merupakan satu dari 11 orang pelaku penggelapan raskin di Gudang Bulog Pamekasan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Pamekasan.

Tersangka lainnya masing-masing berinisial ES, HA, MA, ID, SU, PA, SM, PA, NS dan SA.

Dua di antaranya adalah Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura Suharyono dan Prayitno. Namun, kedua orang itu tidak dipecat sebagai pegawai dan hanya dipindah sebagai staf biasa.

Penetapan sebanyak 11 orang tersangka itu dilakukan pasca tim penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 30 orang, baik dari pihak Bulog, tim pengawas dan mitra atau rekanan pengadaan beras Bulog.

Berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik Kejari Pamekasan, hilangnya beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu, bukan karena dicuri maling, namun karena pengadaan beras fiktif yang dilakukan oknum pegawai Bulog bekerja sama dengan mitra kerjanya atau rekanan pengadaan beras.

"Kesimpulan tentang adanya pengadaan beras fiktif di Bulog Madura itu, setelah kami melakukan pemeriksaan kepada sekitar 30 orang, terkait kasus hilangnya beras di gudang Bulog Madura yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Samiadji Zakaria.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mendapatkan kesimpulan bahwa beras di gudang Bulog itu sebenarnya tidak hilang, tetapi pengadaannya memang fiktif.

Kasus hilangnya beras Bulog itu terungkap setelah Bulog Sub Divre Jatim melakukan audit internal di Bulog Sub Divre XII Madura. Dari hasil audit itu lalu ditemukan bahwa sebanyak 1.504,07 ton beras hilang, dengan kerugian negara mencapai Rp12 miliar.

Jumlah kerugian negara sebesar Rp12 miliar lebih ini belum termasuk termasuk kerugian tahunan yang dialami oleh negara sebesar Rp58 miliar lebih, karena digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil kajian Forum Kajian Kebijakan Publik (FPPK), setiap bulannya beras yang disalurkan kepada masyarakat hanya sekitar 3 kilogram, dari seharusnya 15 kilogram.

Bahkan beberapa desa di Kabupaten Pamekasan pencairan raskin hanya dilakukan sekitar enam bulan dalam setahun. Padahal, jatah raskin seharusnya 12 bulan dalam setahun, termasuk bantuan raskin bulan ke-13.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement