Jumat 27 Mar 2015 07:45 WIB

Ini Pembicaraan Tim Sembilan dengan Samad dan BW

Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) beserta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menemui Tim Sembilan di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (26/3).

"Tadi saya terima Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka masing-masing membawa timnya. Kami (Tim 9) diminta mendengarkan uraian kasus mereka," jelas anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengatakan Tim 9 yang merupakan tim konsultatif independen, dibentuk tanpa keppres, sehingga memiliki batas waktu masa tugas. "Makanya saya terima kedatangan mereka tadi," jelas Jimly.

Menurut Jimly berdasarkan keterangan yang disampaikan ketiganya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi, dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan-permasalahan itu sepele.

"Saya mengambil kesimpulan sebenarnya masalah mereka sepele. Masih banyak masalah negara yang harus diputuskan segera. Kalau mereka ini 'ecek-ecek' kasusnya," ucap Jimly, menilai.

Menurut Jimly persoalan bangsa selama ini boleh jadi bersumber pada pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang selama ini masih menggantung. Sehingga, meskipun Presiden Jokowi secara jelas menginstruksikan agar jangan ada kriminalisasi terhadap siapapun, namun dalam hal ini kepolisian belum memiliki komando yang jelas.

Selain itu masalah ditambah dengan permasalahan konflik internal partai politik, sehingga memperkeruh suasana. "Saran saya, terkait kasus partai politik tunggu saja pengadilan. Sedangkan kasus berkaitan KPK, kita harus beri pendekatan satu persatu, harus bijaksana, namun proses biarkan berjalan dan menghormati apa yang telah dilakukan kepolisian," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement