REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, menilai wacana pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi bukan merupakan isu prioritas di bidang hukum saat ini.
"Hal mendasar semua warga negara (termasuk remisi), apapun kejahatan yang dilakukan, memang harus dipenuhi. Tapi ada prioritas isu yang harus dikedepankan," katanya di Jakarta, Kamis (26/3).
Yenny mengatakan b ahwa isu prioritas yang mestinya diselesaikan lebih dulu misalnya terkait pembenahan kualitas hakim, remunerasi hakim-hakim untuk memperkecil keinginan korupsi, pembenahan kualitas penjara dan lain sebagainya.
"Sebaiknya itu dulu fokusnya. Saat ini koruptor di Indonesia saja vonisnya kadang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat, misalnya divonis empat tahun, kalau diberikan remisi bisa dua tahun sudah keluar," kata dia.
Yenny juga meyakini rata-rata masyarakat Indonesia tidak akan bisa menerima gagasan itu. Kecuali jika sudah ada kejelasan terkait infrastruktur keadilan di Indonesia. Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggulirkan kembali gagasan pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi yang menjadi whistleblower.
Gagasan ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, khususnya para aktivis pegiat antikorupsi.