Kamis 26 Mar 2015 15:01 WIB

Kasus UPS Digelar Pekan Depan

Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014, pada pekan depan.

"Pekan depan gelar perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Kamis (26/3).

Meski penyidik telah mengantongi data awal yang cukup, namun penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan tersangka.

"Walau data sudah ada, kami tetap harus cermat, jangan sampai ada celah untuk komplain," katanya.

Polisi belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus tersebut. Penyidik masih mengkaji berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Mabes Polri tersebut.

Sampai saat ini polisi masih mendalami penyelidikan tentang aliran dana yang mengalir dari hasil penggelembungan dana pengadaan UPS tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.

Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement