Selasa 24 Mar 2015 16:02 WIB

Pilkada Serentak di Lampung Butuh Dana Rp 150 Miliar

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Didi Purwadi
Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Provinsi Lampung, menurut agenda KPU, akan menggelar pilkada kabupaten/kota secara serentak pada 9 Desember 2015. KPU Lampung sudah merancang anggaran Pilkada serentak ini paling tidak Rp 150 miliar lebih.

Dalam rapat forkopimda di Pemprov Lampung, Selasa (24/3), anggaran sebesar Rp 150 miliar lebih tersebut bersumber dari APBD masing-masing kabupaten/kota penyelenggara dan bantuan provinsi.

Anggota KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, mengatakan pilkada serentak delapan kabupaten/kota akan menyedot dana sebesar Rp 150 miliar lebih.

"Ini belum termasuk anggaran pengamanan dan pengawasan," katanya. Pengamanan ini baik dari TNI/polri dan pengawasan dari bawaslu dan panwaslu.

Ia menyatakan setiap pilkada di masing-masing kabupaten/kota setidaknya membutuhkan dana berkisar Rp 8 miliar - Rp 25 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD masing daerah ditambah provinsi.

Delapan pilkada kabupaten/kota di Lampung yakni, kota Bandar Lampung, kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Waykanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement