Selasa 24 Mar 2015 13:42 WIB

Giliran PAN Khawatir Digantung Menkumham

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Suasana Kongres PAN IV di Nusa Dua, Bali, Sabtu (28/2) malam Wita.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana Kongres PAN IV di Nusa Dua, Bali, Sabtu (28/2) malam Wita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris harian Koalisi Merah Putih (KMP), Fahri Hamzah mengatakan ada kekhawatiran dari Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pasalnya, hingga saat ini Menkumham belum mengesahkan kepengurusan baru PAN. Bahkan terkesan Menkumham mengulur surat tersebut.

"Ada kecemasan dari PAN, sedang dipersulit Laoly (Menkumham)," kata Fahri di kompleks parlemen, Selasa (24/3).

Fahri mengatakan persoalan tersebut sempat dibahas bersama dengan partai-partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pada Senin (23/3). Ia mengatakan dalam pertemuan itu, pimpinan partai KMP tersebut membahas tindakan Menkumham yang dinilai sangat fatal yakni mengintervensi PPP dan Partai Golkar. Dikhawatirkan nasib serupa juga akan dialami PAN.

Fahri menduga ada hal-hal tertentu yang sengaja dibuat oleh Menkumham agar SK Kepengurusan PAN tak kunjung diselesaikan.

"Kesannya akan mengulur-ulur dan mengupayakan agar ada perpecahan (di PAN)," katanya.

Menurutnya, Menkumham sudah terlihat melakukan intervensi pada keberadaan partai politik di Indonesia. Yaitu saat pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya tanpa memertimbangkan putusan mahkamah partai dan Kepengurusan Golkar hasil munas Ancol dengan dasar interpretasi sendiri putusan Menkumham.

Menurutnya, jika Menkumham terus menerus melakukan intervensi pada partai politik akan memberikan dampak negatif pada kebebasan berorganisasi dan berpolitik.

"Pemerintah terkesan membela satu kelompok dengan SK yang mereka terbitkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement