Senin 23 Mar 2015 20:54 WIB

Usai Bertemu Wapres, DKI Ngotot Gunakan APBD 2014

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beserta para pemimpin DPRD DKI Jakarta lainnya sore ini menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan guna menyelesaikan kisruh APBD DKI antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI.

Menurut Prasetyo, Wapres beserta Menteri Dalam Negeri memediasi kekisruhan yang terjadi tersebut. Sayangnya, mediasi yang dilakukan oleh Wapres ini pun tak menemukan titik temu.

DPRD DKI pun memutuskan akan menggunakan APBD 2014 untuk anggaran 2015. Sehingga, diperlukan Peraturan Gubernur untuk menggunakannya.

"Beliau (wapres) bertanya masalah kekisruhan APBD 2015 untuk provinsi DKI. Diputuskan APBD DKI memakai APBD 2014, artinya Pergub," jelas Prasetyo usai menemui Wapres JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3).

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD diputuskan untuk menggunakan Pergub. Hal ini pun, sesuai dengan permintaan Ahok yang menginginkan penggunaan Pergub.

Prasetyo mengatakan, pihaknya pun akan kembali mengkaji keputusan Pergub dengan Kemendagri. "Tinggal kita mencoba mengkaji dengan Kemendagri, kita mengkaji apakah bisa. Karena ini sudah putusan rapat bukan putusan politik," jelas dia.

Wapres pun, meminta agar baik DPRD maupun Gubernur DKI untuk melakukan komunikasi. Lanjutnya, JK akan memberikan pengawasan terkait APBD-P DKI Jakarta melalui Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, meskipun penggunaan Pergub masih akan dikaji, namun hal ini tidak merubah keputusan. Ia menjelaskan, DPRD akan membahas sejumlah tahapan dalam APBD-Perubahan.

"Merubah enggak. Tapi kemudian ada tahap-tahapnya. Yang kita pelajari nanti ada pembahasan APBD-P, itu kita diskusikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement