Ahad 22 Mar 2015 16:29 WIB

100 Ribu Pengguna Narkoba di Yogya akan Direhabilitasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Dwi Murdaningsih
BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat Kenservasi untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation
Foto: bnn.go.id
BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat Kenservasi untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta mendeklarasikan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba, di depan Gedung Agung, Yogyakarta  Ahad (23/3).

Deklarasi ini diikuti ratusan masyarakat di Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Ketua BNNK Yogyakarta Sapto Hadi mengatakan, total pecandu narkoba di DIY mencapai 89.700 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 300 orang per tahun yang berhasil direhabilitasi. "Kalau tidak ada percepatan langkah rehabilitasi, maka DIY butuh 229 tahun untuk memulihkan pecandu," ujarnya.

Berdasarkan data kata dia, dari 89.700 pecandu narkoba, sebanyak 5.655 pecandu berasal dari Kota Yogyakarta. Namun, jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil terungkap. Diperkirakan penyalah guna narkoba yang belum terungkap masih cukup banyak.Penyalah guna yang menjalani wajib lapor kata dia, seharusnya dirujuk untuk rehabilitasi. Bukan dipidana.

"Karenanya  melalui gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna narkoba ini, kita berharap semua pihaknya memiliki pemahaman yang sama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement