REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta mendeklarasikan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba, di depan Gedung Agung, Yogyakarta Ahad (23/3).
Deklarasi ini diikuti ratusan masyarakat di Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Ketua BNNK Yogyakarta Sapto Hadi mengatakan, total pecandu narkoba di DIY mencapai 89.700 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 300 orang per tahun yang berhasil direhabilitasi. "Kalau tidak ada percepatan langkah rehabilitasi, maka DIY butuh 229 tahun untuk memulihkan pecandu," ujarnya.
Berdasarkan data kata dia, dari 89.700 pecandu narkoba, sebanyak 5.655 pecandu berasal dari Kota Yogyakarta. Namun, jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil terungkap. Diperkirakan penyalah guna narkoba yang belum terungkap masih cukup banyak.Penyalah guna yang menjalani wajib lapor kata dia, seharusnya dirujuk untuk rehabilitasi. Bukan dipidana.
"Karenanya melalui gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna narkoba ini, kita berharap semua pihaknya memiliki pemahaman yang sama," katanya.