REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan bahwa sistem uang kuliah tunggal (UKT) jangan sampai merugikan mahasiswa, apalagi memaksa mengundurkan diri dari kampus.
"Jangan sampai merugikan mahasiswa, harus dicari solusinya," kata Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir di Bengkulu, Sabtu (21/3).
Saat temu wicara dengan sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Universitas Bengkulu, Menteri mengatakan mahasiswa tidak harus mengundurkan diri dari perkualiahan hanya karena tidak sanggup membayar uang kuliah.
Sebelumnya anggota Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) Universitas Bengkulu menyebutkan empat orang rekan mereka dari Fakultas Isipol terpaksa mengundurkan diri dari kampus karena tidak mampu membayar uang kuliah.
"Harus duduk bersama dan dicari solusinya, bisa ditanggulangi dengan sistem lain kalau memang benar-benar tidak mampu," kata Menteri.
Ia mengakui telah menerima keluhan dari mahasiswa tentang sistem UKT, namun sebagian besar dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
Menurutnya, sistem UKT justru membantu mahasiswa yang berlatar belakang keluarga kurang mampu. "Bagaimana kampus bisa menyediakan uang kuliah antara nol sampai Rp 500 ribu per semester, tapi itu memungkinkan dengan UKT," ujar dia.
Selain itu, universitas juga diwajibkan menerapkan program bidik misi atau pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari kalangan berpendapatan rendah.