Kamis 19 Mar 2015 20:28 WIB

Soal APBD DKI, Mendagri: Kita Tunggu Besok

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya hanya tinggal menunggu hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta terkait RAPBD 2015. Menurutnya, RAPBD Evaluasi yang telah diserahkan Kemendagri saat ini berada di Pemprov DKI.

"Kita tinggal tunggu saja, kan sudah ada batasnya juga," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Kamis (19/3).

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya tersisa satu hari lagi untuk menentukan RAPBD DKI apakah disahkan menjadi Peraturan Daerah atau nantinya dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) jika tidak mencapai mufakat.

Namun, Tjahjo tetap mengharapkan pembahasan evaluasi RAPBD DKI 2015 kedua pihak dapat mencapai kata sepakat untuk kemudian disahkan. "Besok terakhir, kita tunggu saja seperti apa," kata dia.

Seperti diketahui, pasca diserahkan RAPBD DKI 2015 evaluasi oleh Kemendagri sampai saat ini pembahasan tengah dilakukan oleh Pemprov DKI maupun DPRD DKI. Rencananya hari ini juga merupakan pembahasan final mengingat tenggat waktu penyerahan kepada Kemendagri pada Jumat (20/3) esok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement