REPUBLIKA.CO.ID,MAROS -- Tiga orang sopir taksi sempat diciduk anggota kepolisian Polres Maros saat aksi unjuk rasa di depan Bandara Sultan Hasanuddin.
Ketiganya yang dianggap sebagai provokator para sopir taksi lainnya, yaitu Mansyur Monggo, Supandi, dan Andi Awaluddin.
Aksi ini sendiri dilakukan karena sopir taksi bandara tidak menerima sistem baru yang dilakukan pihak pengelola bandara, PT Angkasa Pura I terkait sistem antre taksi untuk menarik penumpang bandara.
Aksi unjuk rasa dari 17 operator taksi dan penyewaan mobil di Bandara Sultan Hasanuddin diramaikan 400 orang lebih yang membawa kurang lebih 400 unit mobil dengan memblokir jalur masuk bandara, Rabu (18/3).
Kapolres Maros AKBP C.F. Hotman Sirait melaksanakan audiensi dengan pimpinan aksi. "Kita amankan dulu beberapa orang meski aksi ini tergolong aman. Hanya saja mereka terlihat memprovokatori teman-temannya," ujar Hotman Sirait, Kamis (19/3).
Kesepakatan membuahkan hasil. Pihak kepolisian akan terus berusaha menghentikan dan menilang taksi liar di Area Tol Gate Bandara. Pihak pengelola Angkasa Pura I juga akan meninjau ulang sistem antrian yang ditetapkan untuk para pengguna taksi dan penyewaan mobil.
“Kami harapkan mediasi yang dilakukan tadi dapat dilanjutkan dengan menghadirkan beberapa pihak lainnya seperti Yayasan lembaga Konsumen Indonesia, Ombudsman, KKPU dan operator resmi taksi, dan rent car," lanjut Hotman.
Sementara, tiga orang yang diamankan telah dilepaskan setelah diperiksa terlebih dahulu oleh Polres Maros.