REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Salah satu dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditangkap di Turki karena terduga terlibat jaringan ISIS, ternyata merupakan warga Kabupaten Bandung.
Warga tersebut laki-laki, bernama Asyahnaz Yasmin, dan tepatnya tinggal di Kampung Babakan Ciparay, Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk.
"Ia memang anak kandungnya Mahfuouzt Firdaus. Benar dia warga Kabupaten Bandung," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Salimin, Selasa (17/3).
Dikatakan lebih lanjut, dari data kependudukan Kabupaten Bandung, Asyahnaz merupakan pria kelahiran Lampung, 7 Juli 1989. "Ayahnya pernah menikahi warga Lampung. Tapi mereka cerai tahun 1990," jelas Salimin.
Salimin menambahkan, Asyahnaz sempat hilang tanpa adanya komunikasi sekalipun, sejak 2010. Selama hilang itulah, kata Salimin, kabarnya Asyahnaz menetap di Jakarta.
Suatu saat, setelah 2010 itu, Asyahnaz kembali ke Kabupaten Bandung untuk mengurusi KTP. Bahkan, Asyahnaz pun sudah terdaftar dalam E-KTP. Tapi kartu itu belum keluar karena belum siap cetak. "Karena itu dia (Asyahnaz) pegang KTP yang lamanya," tutur dia. Salimin mengaku saat ini data-data lengkap tentang Asyahnaz sudah diberikan kepada polisi.
Saat ditanya tentang kasus yang menyeret Asyahnaz, Salimin mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Sebab, Salimin hanya mengurus soal administrasi terkait data lengkap Asyahnaz.