Selasa 17 Mar 2015 14:36 WIB

Kadis Kebersihan Pastikan Gaji PHL Jakarta Sudah Dibayar

Rep: c25/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kebersihan membersihkan tanaman liar bantaran kali yang terdapat di kali Lio di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).  (foto : MgROL_34)
Petugas kebersihan membersihkan tanaman liar bantaran kali yang terdapat di kali Lio di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas Kusumadewi menyatakan gaji pekerja harian lepas (PHL) sudah dibayarkan.

Saptastri mengatakan, semua petugas kebersihan di Jakarta saat ini adalah PHL, bukan pegawai negeri sipil (PNS). Artinya, mereka hanya mendapatkan gaji sesuai upah minimun provinsi (UMP), Rp 2,7 juta dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja seperti PNS.

Ia mengakui, sempat ada keterlambatan dalam pembayaran gaji bulan lalu. Namun, ia memastikan keterlambatan itu sudah terselesaikan. "Pembayaran tidak ada masalah sudah terbayarkan," kata dia.

PHL mendapatkan gaji setelah bekerja. Pembayaran gaji dilakukan di awal bulan berikutnya setelah satu bulan mereka bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement