Senin 16 Mar 2015 06:52 WIB
Ahok vs DPRD

DPRD: Tim E-Budgeting Ahok tidak Jelas

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Syarif mengatakan hasil penelusuran dan pengusutan sementara terhadap dana siluman dalam RABPD 2015 DKI menemukan beberapa kejanggalan.

"E-budgeting ternyata dikerjakan tidak secara jelas, secara sukarela. Dan e-budgeting sudah dimulai sejak 2013 tapi baru ramai 2015," katanya, Ahad (13/3).

Ia melanjutkan, tim Informasi Teknologi (IT) yang digunakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak memiliki kejelasan. Seharusnya, tim tersebut bekerja dengan kontrak.

Selain itu, kejanggalan yang ditemukan dalam penyusunan RABPD 2015 dalam sistem e-Budgeting oleh Ahok adalah soal tim IT e-budgeting.

"Tim budgeting yang kata Ahok 20 orang, tapi setelah ditelusuri cuma empat. Kita semakin menemui titik terang," ujarnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) lantaran berbeda format penyusunan.

Kisruh ini berawal saat Ahok melaporkan dugaan adanya dana siluman di RAPBD DKI Jakarta 2015. Ahok membawa bukti berupa perbedaan RAPBD yang telah disepakati di Sidang Paripurna pada 27 Januari antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Jumlah dana yang dilaporkan tersebut menurut Ahok mencapai Rp 12,1 triliun dan telah dilaporkan ke KPK.

Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement