REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat diminta mewaspadai beredarnya saus yang diduga bercampur zat pewarna pakaian atau tekstil karena dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsinya.
''Peredaran saus yang bermasalah tersebut di pasaran, harus secepatnya diantisipasi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini,'' kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik, di Medan, Jumat.
Menurut dia, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus secepatnya turun tangan menangani makanan saus tersebut.
"Saus yang bercampur bahan kimiawi itu dapat menimbulkan penyakit atau gangguan ginjal bagi manusia," ujar Abubakar.
Dia mengatakan, pabrik saus tersebut sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, namun baru tahun ini berhasil dibongkar Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kita perlu mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polda Sumut, hal ini juga membanggakan karena berhasil menggerebek pabrik saus yang diduga melakukan pelanggaran hukum," katanya.