REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dana Rp 1 triliun untuk partai politik. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai jumlah dana tersebut terlalu besar.
"Saya rasa terlalu besar. Kalau ditingkatkan dipersilahkan, tapi jangan Rp 1 triliun. Nanti malah jadi ramai," kata Agus di Gedung DPR, Jumat (13/3).
Agus mengatakan, selama ini dana parpol berasal dari tiga sumber, yaitu dana kesbanglinmas dari pemerintah, iuran anggota dan sumbangan Rp 1 miliar dari perorangan dan Rp 5 miliar dari perusahaan.
Menurutnya, daripada pemerintah menaikkan bantuan pendanaan ke parpol, lebih baik dana tersebut digunakan untuk membiayai saksi untuk pemilu.
"Yang lebih penting adalah dana saksi pemilu. Selama ini dana saksi diberikan dari parpol. Ini terasa berat. Seandainya ini ditanggung pemerintah sangat bagus," ujarnya.
"Sehingga tidak perlu menyiapkan Rp 1 triliun. Tapi tentunya bisa difokuskan ke hal-hal yang terkait peningkatan pembinaan parpol dan menunjang demokrasi," kata politikus Partai Demokrat itu lagi.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana satu triliun rupiah untuk parpol. Tjahjo mengakui salah satu kendala dalam partai adalah mengenai persoalan anggaran. Adanya bantuan dana abadi melalui negara, kata Tjahjo, diharapkan dapat mengurangi angka korupsi dari anggota partai.
Menurutnya, sumber keuangan partai sejauh ini berasal dari anggota partai yang ada di instansi pemerintahan. Selain itu juga, diketahui iuran wajib anggota partai di
beberapa partai juga tidak berjalan dengan baik.