Kamis 12 Mar 2015 18:27 WIB

MUI Sebut Belum Terima Dana Bantuan dari Pemerintah Sejak 2014

Rep: c08/ Red: Bilal Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan dana bantuan dari pemerintah untuk MUI belum cair sejak 2014 lalu hingga sekarang. Amirsyah menyebut hal ini sudah terjadi sejak 2014 lalu ketika pemerintahan masih dipegang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Sejak pemerintahan 2014 dana untuk MUI belum cair, itu sejak zaman pemerintahan sebelumnya,” kata Amirsyah, Kamis (12/3).

Untuk menanggulangi dana operasional MUI sementara ini, kata Amirsyah pengurus MUI memberdayakan dana swadaya dari masyarakat serta dana patungan antara kiyai-kiyai di MUI. Ia menyebut meskipun dana dari pemerintah belum cair, MUI masih mampu menyelenggarakan dua agenda besar yaitu acara peringatan tahun baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober tahun lalu di Istora Senayan Jakarta.

Ia melanjutkan, MUI juga mengadakan agenda besar yaitu Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta. Di mana agenda yang menghasilkan Risalah Yogyakarta ini juga terselenggara atas biaya dari dana swadaya dan hasil patungan para kiyai di MUI.

“Alhamdulillah tanpa dana pemerintah MUI tetap mampu selesaikan dua agenda besar dari dana masyarakat. Alhamdulillah umat masih percaaya kepada MUI,” ujar Amirsyah.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengakui dana bantuan untuk MUI dari pemerintah tidak dicairkan pada 2014 lalu. Sebab pada 2014 kata Amin Kemenag tidak dapat mencairkan dana karena adanya perubahan nama dari Bantuan Sosial menjadi Bantuan Belanja Barang.

"2014 dana memang tidak boleh dicairkan karena adanya perubahan," kata Amin. Akan tetapi menurut Amin bantuan dana tetap akan direalisasikan pada tahun ini apabila anggaran dana di Kemenag sudah selesai direvisi dari APBN murni menjadi APBNP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement