REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemberitaan media bahwa Presiden Joko Widodo menghentikan pemberian bantuan dana untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Berita itu tak benar," kata Lukman lewat akun Twitter-nya yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/3).
Kicauan Menag itu untuk menanggapi pemberitaan salah satu media nasional yang menayangkan tentang pernyataan Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Wasekjen MUI mengatakan lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015.
Amirsyah mengatakan pihaknya untuk sementara waktu menggunakan dana swadaya dari masyarakat dan dana patungan kiai di MUI dalam berkegiatan. Dikatakan Amir, MUI tetap dapat menjalankan kegiatannya meskipun tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah.
Terdapat dua agenda besar MUI yang tetap berjalan tanpa bantuan pemerintah yaitu acara peringatan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober 2014 di Istora Senayan Jakarta dan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari 2015.
Amirsyah mengatakan MUI tetap berjalan seperti biasanya menjalankan tugas-tugas pokoknya sebagai majelis ulama tertinggi di Indonesia meski tanpa bantuan dari pemerintah.