Kamis 12 Mar 2015 17:10 WIB

Alami Pelecehan Seksual, Penyanyi Remaja Ini Lapor Polisi

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyanyi remaja berinisial T melaporkan tindakan mantan manajernya, inisial AD, yang telah melakukan pelecehan seksual kepadanya ke Bareskrim Polri.

"Kami mendampingi orang tuanya T. Kami melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan mantan manajernya," kata kuasa hukum T, Edi Ribut Harwanto, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan pelecehan tersebut dialami T pada Januari 2015 yang dilakukan manajernya sendiri, AD yang merupakan WN Singapura. Ketika itu T tengah pentas di beberapa negara yakni Malaysia dan Singapura.

Saat itu, produser T merasa kesulitan menghubungi T lantaran telepon seluler T dipegang oleh AD. "Produsernya langsung datang ke Kuala Lumpur dan minta agar T dipulangkan," katanya.

Setibanya di Tanah Air, T tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. "Setelah pulang ke Subang, baru dia mau cerita ke ayahnya," katanya.

Edi menambahkan, selain melakukan pelecehan, AD juga telah mencuri beberapa barang milik T. "Pencurian laptop, baju pentas, dua kamera dan gitar," ujarnya.

Ia memperkirakan kliennya dirugikan sekitar Rp60 juta atas hilangnya barang-barang tersebut. Laporan tertanggal 12 Maret 2015 itu bernomor LP/294/III/2015/Bareskrim. Dalam laporan itu AD dilaporkan atas dugaan tindak pidana perlakuan salah dan perbuatan cabul terhadap anak.

Atas perbuatannya, D dapat dijerat dengan Pasal 76B Jo Pasal 77B dan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement