Kamis 12 Mar 2015 17:09 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Kabareskrim: Laporan Kubu Ical Diproses Cepat

Rep: c67/ Red: Angga Indrawan
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjanjikan bahwa laporan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius. Budi menegaskan, kasus itu akan diberikan kepada penyidik yang tidak memiliki kegiatan rutin.

Budi menyebut, untuk sementara, penyidik yang menindaklanjuti laporan tersebut terdapat enam orang. Namun terbuka kemungkinan untuk ditambah.

"Tergantung kebutuhannya nanti berapa orang," ujar Budi di Mabes Polri, Kamis (12/3).

Sebelumnya, ratusan kader partai Golkar kubu Ical melaporkan Agung Laksono atas pemalsuan dokumen mandat ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3).  Melalui Sekjen Idrus Marham dan sejumlah perwakilan kader kubu Munas Ancol, Agung dilaporkan telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pemalsuan diantaranya tanda tangan dan stempel.

"Sekitar 40 orang melaporkan kubu Agung. Langsung diterima oleh Kabareskrim. Pelapor di dalam ada Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin," ujar Idrus di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.

Menurutnya, Kabareskrim merespons laporan tersebut dengan baik dan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh pihaknya.‎ "Kabareskrim bilang akan segera membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement