Kamis 12 Mar 2015 14:43 WIB
Pascapembatalan UU SDA

Pemerintah Didesak Berdayakan BUMD

Rep: C14/ Red: Djibril Muhammad
Marwan Batubara
Foto: Republika/Adhi.W
Marwan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) membuka kesempatan dominasi negara terkait pengelolaan SDA.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, selama ini perusahaan swasta, khususnya pada bidang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK), sangat dominan. Lantaran itu, kata Marwan, peran perusahaan daerah air minum (PDAM) harus dikedepankan.

"BUMD harus diberdayakan. Tidak ada lagi alasan, BUMD nggak punya uang. Masa mengurus air saja tidak bisa?" ujar Marwan Batubara, Rabu (11/3) dalam diskusi Dialog Kenegaraan di Coffee Corner Lobby DPD RI, Senayan, Jakarta.

Dibatalkannya UU 7/2004 berdampak pada berlakunya lagi UU 11/1974 tentang Pengairan. Bilamana pemerintah ingin membuat UU baru pengganti UU Pengairan, lanjut Marwan, pemerintah harus memperhatikan esensi putusan MK. Sehingga, UU yang muncul nantinya tidak bertentangan dengan jiwa UUD 1945, khususnya Pasal 33.

"Jangan seperti pas BP Migas, penggantinya SKK Migas. Jadi nggak ada niat baik. Sudah tahu melanggar konstitusi, malah membuat badan yang tidak beda,” kata Marwan Batubara.

Seperti diketahui, MK membatalkan dasar hukum BP Migas karena dinilai tak sejalan dengan konstitusi.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono mengatakan, pemerintah menindaklanjuti hasil putusan MK tersebut dengan dua cara.

Pertama, jangka panjang dan kedua, jangka pendek. Untuk rencana jangka pendek, Kementerian PUPR, kata Basuki, sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Adapun rencana jangka panjangnya, pemerintah bikin UU lagi untuk memperbarui UU tahun 1974 ini. Karena (UU 11/1974) sudah tak sesuai lagi dengan kondisi kekinian," ucap Menteri Basuki, Rabu (11/3).

Terakhir, Menteri Basuki menolak jika dikatakan, pemerintah daerah maupun pusat tidak bisa mengelola SDA. Menurutnya, hal itu pun tidak disamakan bahwa pemerintah pesimis.

"Kita bukan tidak bisa. Mengelola SDA itu paling sulit. Tapi saya tidak bilang pesimis," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement