Rabu 11 Mar 2015 11:36 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

DPD 1 Golkar Sultra: Kita Tunggu Putusan Pengadilan

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPD 1 Sulawesi Utara, Ridwan Bae menyebut pihaknya akan tetap menunggu putusan pengadilan untuk menyelesaikan kasus Golkar.

Dirinya mengaku, sebagai penyokong partai Golkar dikalangan akar rumput ia hanya ingin mengabdi pada Partai, bukan pada pihak manapun.

"Pada dasarnya semua kader loyalitas terhadap Partai Golkar," ujar Ridwan saat dihubungi Republika, Rabu (11/3).

Ridwan mengaku pihaknya memang sempat kaget dengan putusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah Partai berlambang pohon beringin ini. Tapi, pihaknya mengaku tidak bisa berpendapat apa-apa, dan sebaiknya menunggu hasil putusan pengadilan.

"Putusan MP kemarin belum bisa kita upayakan mengambil jalur hukum lain, kita tunggu hasil pengadilan saja," ujar Ridwan.

Rencananya, pihak Agung Laksono akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kader di DPD 1 dan DPD 2. Mereka akan berkumpul untuk membahas soal kepengurusan partai Golkar, sebab sudah menjadi amanat dari Menteri. Sayangnya, kondisi akar rumput masih belum bisa menentukan sikap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement