REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengklaim telah menemukan bukti pemalsuan mandat Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai daerah dan provinsi se-Indonesia.
Politikus Golkar kubu Ical, Nurdin Halid menjelaskan bukti pemalsuan mandat itu berbentuk surat, tanda tangan dan nama kepengurusan harian partai di daerah. "Setelah kami temukan surat, lalu menanyakan orang yang namanya tertera di sana, mereka tidak merasa menanda tangani itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pascaKemenkumham mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Golkar yang sah, kubu Ical langsung menggelar rapat konsultasi. Salah satu hasil rapat adalah mendorong DPR mengajukan hak angket terhadap Menkumham.
Selain itu, Golkar kubu ARB juga akan berdemo di kantor Dewan Pengurus Pusat di Slipi, lalu mengambil alih. Kubu ARB juga menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.