Selasa 10 Mar 2015 18:12 WIB

BLH Yogya Ukur Kualitas Udara di 50 Lokasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
Foto: Blogspot
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta tahun ini akan mengukur kualitas udara di 50 lokasi di Kota Yogyakarta. Sebanyak 50 lokasi ini terutama di wilayah yang arus lalu lintasnya padat.

Menurut Petugas Pengukur Kualitas Udara BLH Yogya, Kakung Wahyu Wibowo mengatakan, pengukuran kualitas udara tersebut merupakan kegiatan rutin berkala yang dilakukan pihaknya.

"Ini kegiatan rutin berkala, tujuannya untuk melihat kualitas udara di lokasi yang kita ukur," ujarnya, Selasa (10/3).

Pengukuran kualitas udara yang dilakukan kata dia, meliputi beberapa parameter seperti NOx (nitrogen oksida), SOx (sulfur oksida), Ox (ozon), dan total partikel untuk mengetahui tingkat kandungan debu di udara.

   

BLH sendiri kata dia, sudah melakukan pengukuran kualitas udara di kantor BLH. Pengukuran selanjutnya dilakukan di Balai Kota Yogyakarta. Titik lainnya menurut Kakung akan dilakukan bertahap "Yang jelas seluruh kelurahan dan tiga kecamatan juga kita ukur kualitas udaranya," katanya.

Ketiga kecamatan ini adalah Kecamatan Jetis, Gedongtengen dan Kotagede.  Sementara pengukuran kualitas udara yang diilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan terkendala daya listrik.

Sebab kata Kakung, peralatan pemantau udara membutuhkan daya listrik yang tidak kecil yaitu mencapai 700 watt dan pemantauan harus dilakukan selama 24 jam. Meski begitu, pengukuran tersebut tetap akan dilakukan.

Hasil pengukuran sendiri kata dia, tidak bisa diketahui secara langsung tetapi perlu dilakukan uji laboratorium. Kondisi cuaca saat musim hujan dan kemarau bisa mempengaruhi hasil pemantauan terutama pada tingkat kandungan partikel di udara.

Pengukuran kualitas udara sendiri menurutnya, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena keterbatasan peralatan yang dimiliki. BLH Kota Yogyakarta hanya memiliki satu unit peralatan pemantauan kualitas udara.

    

"Secara umum,  dari pengukuran tahun lalu kualitas udara di Kota Yogyakarta masih baik karena seluruh parameter berada di bawah ambang batas yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DIY," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement