REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan akhirnya angkat bicara soal pro kontra perluasan kewenangan yang diberikan pada lembaganya. Menurut Luhut, ia hanyalah 'alat' presiden.
"Ini adalah tool presiden, alat dari presiden. Kalau dalam bahasa tentaranya adalah leher, tidak punya kepribadian. Yang punya keputusan itu presiden. Saya hanya alat presiden untuk membantu pengambilan keputusan oleh presiden," ujarnya di Bina Graha, Senin (9/3).
Luhut menyatakan jabatan yang ia duduki tidak lebih sakti dari menteri koordinator ataupun setara dengan wakil presiden. Sehingga tak memiliki kewenangan untuk memberi rapor pada menteri.
Sebagai 'alat' presiden, Luhut mengatakan bahwa tugasnya adalah membantu presiden dan wakil presiden dalam mengawal program-program pemerintah. Secara berkala, ia harus melaporkan pada presiden terkait progres program-program yang menjadi prioritas tersebut.
"Misal program sejuta lahan nih. Kemudian presiden ingin tahu sudah sejauh mana. Ya kita memberikan...," kata Luhut, tidak melanjutkan kalimatnya.
Kedudukan Kantor Staf Kepresidenan, sambung dia, sebenarnya sama saja dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menjadi kaki tangan presiden. Sehingga, ia menilai tak perlu ada perdebatan soal lembaga yang dipimpinnya tersebut.