Senin 09 Mar 2015 17:58 WIB

ICW: 39 Pemenang Tender UPS Bermasalah

Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 dan menemukan 39 perusahaan pemenang tender uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI adalah bermasalah.

"Dari 39 perusahaan yang sering menang tender itu sering menang di mata kegiatan yang bermasalah," kata Program Manajer Monitoring Anggaran ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Senin.

Firdaus mengatakan 39 perusahaan itu merupakan "pemain lama" dan sering memenangkan pengadaan barang dan jasa di DKI.

Selama periode 2012-2014, ujar dia, 39 perusahaan tersebut telah memenangkan 197 paket barang dan jasa dengan total anggaran yang dimenangkan sebesar Rp857,87 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan 39 perusahaan pemenang tender UPS itu mengusulkan harga yang mahal, tetapi justru memenangkan tender itu.

Febri menilai proses, peserta dan panitia lelang UPS bermasalah sehingga muncul dugaan lelang itu dilakukan hanya untuk formalitas.

"Kalau lelang formalitas begitu maka korupsi itu bukan saja pada proses tender dan lelang saja, tp sejak awal itu sudah diproses kelompok tertentu. Sudah diijon sejak awal dan ditawarkan kepada pemasok. Nanti pemasok itu menyediakan ke sekolah-sekolah. Itu tender formalitas," kata dia.

Untuk itu, ia menyarankan penyidikan UPS itu tidak hanya pada panitia lelang, tetapi juga pihak yang mengalokasikan anggaran pada 2014 karena tender itu telah dikawal sejak awal untuk memenangkan 39 perusahaan itu.

Dengan paparan tersebut, ICW menilai "anggaran siluman" seperti yang dikatakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama benar terdapat dalam APBD 2015 karena banyak kegiatan bermasalah yang tidak muncul dalam musrenbang(musyawarah perencanaan pembangunan) , tetapi muncul dalam laporan untuk Kementerian Dalam Negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement