Senin 09 Mar 2015 17:57 WIB

Kota Malang Akan Punya Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Rep: C74/ Red: Julkifli Marbun
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membangun tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pemkot Malang telah menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi di wilayah Kedungkandang.

"Sudah taraf administrasi untuk persiapan lahannya, mudah-mudahan pembangunannya bisa terealisasi 2015 ini," kata Wali Kota Malang, Mochammad Anton, Senin (9/3).

Anton menyatakan, anggaran pembangunan gedung rehabilitasi pecandu narkoba Rp 12 miliar dari Kementerian Sosial. Pemkot Malang hanya menyediakan lahannya saja. Ia menambahkan Kota Malang bisa menjadi pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Jatim.

Karena selama ini, pecandu narkoba yang tertangkap di Jatim, harus menjalani rehabilitasi di luar wilayah Jatim. "Malang lokasinya cukup tenang, saya kira bagus menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba," ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Hennry Budiman mengatakan Kota Malang cukup rawan dalam peredaran narkoba, khususnya di kalangan pelajar.

Data dari BNN pada akhir 2014 mencatat ada 700 pelajar yang menjadi pecandu narkoba. Rata-rata usia pelajar yang menjadi pecandu narkoba mulai usia kelas 1 SD hingga usia setingkat SMA. Para pelajar tersebut kebanyakan mengkonsumsi pil koplo.

"Mereka awalnya hanya ingin coba-coba. Selain itu, juga faktor pergaulan," kata Henry.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar, kata Hennry, BNN bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan razia. Selain itu, BNN juga rutin melakukan tes urine bagi pelajar di sekolah. "Peredaran narkoba di Malang paling banyak dari jaringan Kediri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement