Sabtu 07 Mar 2015 15:27 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Kalapas Bantah Mary Jane Dipindahkan ke Nusakambangan

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Wartawan yang berada di sekitar Dermaga Wijayapura sempat digegerkan dengan kabar pemindahan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati berkewarganegaraan Filipina itu dikabarkan telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan ke Nusakambangan pada Sabtu (7/3) dini hari.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin mengatakan Mary Jane  belum dipindahkan ke Nusakambangan.

"Belum, belum ada (pemindahan)," kata dia, Sabtu.

Sebelumnya, terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah  dipindah dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali ke Nusakambangan pada 4 Maret 2015.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement